MS Berdamai Dengan Sun
Microsoft dan Sun sepakat menuntaskan perseteruan hukum diantara mereka setelah menjalin kerja sama teknologi selama 10 tahun, termasuk pembayaran US$1,95 miliar kepada Sun. Scott McNealy, CEO Sun, mengatakan kerja sama ini menandai babak baru hubungan kedua perusahaan yang sebelumnya saling berseteru di pengadilan AS dan Uni Eropa.
Selain kolaborasi teknologi, dalam kesepakatan itu Microsoft akan membayar US$700 juta untuk menyelesaikan kasus antimonopoli dan US$900 juta untuk paten kepada Sun. Kedua perusahaan juga sepakat membayar royalti untuk masing-masing teknologi yang digunakan, Microsoft memberikan pembayaran di muka senilai US$350 juta untuk itu.
Di bidang teknis, kedua perusahaan saling membuka akses pada masing-masing teknologi server, dimilai dari Windows Server dan Windows Client termasuk email, peranti lunak database, Microsoft Active Directoy serta Java System Identity Server. Sun juga menyepakati lisensi protokol komunikasi pada sistem operasi desktop Windows, seperti yang ditetapkan Departemen Kehakiman AS dan 18 jaksa negara bagian. Microsoft juga tetap menyediakan dukungan produk bagi pengguna Java Virtual Machine (JVM) sedangkan Sun akan memperoleh sertifikasi Windows bagi jajaran produk server-nya yang berbasis Xeon.
Ke depan, Sun dan Microsoft akan mengembangkan .NET dan Java sekaligus memperbaiki kolaborasi teknis antara kedua teknologi pengembangan tersebut.
Di bidang hukum, kedua belah pihak setuju tidak akan saling menuntut kembali klaim pelanggaran Hak Cipta yang terjadi di masa lalu. Sebaliknya, mereka akan melakukan negosiasi lisensi silang Hak Cipta. Melalui kesepakatan ini, kedua perusahaan menyudahi tuntutan pelanggaran Hak Cipta dan praktik monopoli di pengadilan AS dan UE yang sudah berjalan hampir 10 tahun.
