Kode Akses SLJJ Berubah
Kompas — Depkominfo memutuskan perubahan kode akses telepon sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) secara bertahap mulai 1 April 2005, maksimal hingga lima tahun ke depan.
Dengan demikian, layanan SLJJ Telkom menggunakan awalan 017, dan PT Indosat dengan kode akses 011. “Keputusan didasarkan prinsip fairness kepada semua pihak, tidak merugikan konsumen, berdasarkan best practice, serta disepakati pihak Telkom dan Indosat,” kata Menkominfo, Sofyan Djalil, Jumat (1/4).
Meski demikian, karena berbagai hal kode akses SLJJ “0″ untuk PT Telkom masih dapat dipergunakan di seluruh kode area sebagaimana yang berlaku saat ini. “Penggunakan prefiks 0 bagi pelanggannya sendiri masih tetap dimungkinkan untuk semua operator. Ini bertujuan untuk mengurangi kegagalan panggil (reject call), dan sekaligus memacu semua operator untuk meningkatkan jumlah pelanggan telepon,” ungkap Sofyan.
Direktur Jasa Jaringan Telkom, Abdul Haris, mengatakan bahwa Telkom sudah menyiapkan infrastruktur, sehingga masyarakat pengguna Telkom tidak perlu bingung, karena cukup menggunakan kode seperti biasa. “Saat ini yang berubah itu kalau pengguna Telkom memanggil layanan Indosat maka harus terlebih dahulu menggunakan 011,” kata Abdul Haris.
Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, perubahan kode akses secara bertahap didasarkan pada perlunya sosialisasi atas rencana perubahan kode akses SLJJ di lapangan kepada masyarakat. Sebagian besar peralatan wartel juga belum siap menerima perubahan kode akses SLJJ, selain tarif rebalancing belum seluruhnya dapat dituntaskan. Menteri mengakui, dalam prespektif makro, penetrasi telepon tetap (fixed line) yang masih sangat rendah, sehingga diperlukan alternatif kebebasan bagi konsumen untuk memilih penyelenggara SLJJ. Sedangkan dari sisi kondisi objektif di lapangan atas sentral-sentral PT Telkom, saat ini masih menunjukkan kondisi yang belum siap, yang diakibatkan dampak kebijakan pemerintah yang tidak dapat dihindari. Sofyan menjelaskan, untuk mengawasi agar tahapan-tahapan perubahan kode akses dapat diselesaikan, maka dibentuk Tim Koordinasi yang terdiri dari BRTI/Ditjen Postel, PT Telkom, dan PT Indosat. “Tim ini akan diperkuat para ahli yang kompeten, dan penilai independen,” tegasnya. (Ant/Ima)
