Feb 20

Detik. Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar untuk pengembangan perangkat akses komunikasi data nirkabel pita lebar (broadband wireless access/BWA), atau kerap pula dikenal sebagai WiMAX. Dana riset ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya adalah untuk mendorong penyediaan perangkat BWA oleh indusri dalam negeri.

Dana Riset WiMAX tersebut akan diberikan kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai pendukung unsur riset. Hasil riset itu diharapkan akan diproduksi secara massal oleh swasta yang kemudian akan dipaketkan ke dalam suatu produk BWA.

Sebelumnya, pemerintah menunda setahun tender BWA di pita 2,3 GHz dengan rentang frekuensi 90 MHz untuk enam operator di 17 kota. Namun, tender tetap akan digelar tahun ini untuk satu operator dengan frekuensi 15MHz dengan alasan untuk melindungi industri dalam negeri untuk maju terlebih dahulu, salah satunya dengan mendorong ITB dan LIPI untuk memproduksi perangkat BWA tersebut.